

Gerakan Rakyat Melawan Neokolonialisme-Imperialisme (GERAK LAWAN) melakukan aksi damai di depan Gedung Mahkamah Konstitusi,Jakarta (24/3). Mereka menuntut dicabutkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal demi kepentingan rakyat. (KWN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar