Serikat Pekerja Kereta Api Jabotabek (SPKAJ) dan Aliansi Buruh Menggugat (ABM) melakukan aksi didepan Kantor PT. Kereta Api Divisi Jabotabek, Jakarta, Jum'at (4/4). Mereka menolak sistem buruh kontrak atau outsourcing, privatisasi KA, serta menuntut pengangkatan karyawan kontrak KA menjadi karyawan tetap. (KWN)
Jumat, 04 April 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
Walaupun di mata hukum kami benar sekalipun melibatkan banyak pihak (DPR,DEPNAKER,LBHJ,MEDIA MASA,LSM dan MASSA AKSI serta LEMBAGA HUKUM NEGARA) tetapi sayang karena Hukum yang ada di negeri kami tidak berpihak pada kaum kecil yang tertindas
Posting Komentar