Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima pengaduan dari Serikat Pekerja PT Riau Andalan Pulp and Paper (SP RAPP) serta menyerahkan berkas serta video rekaman di Kantor Komnas HAM, Latuharhari, Jakarta, Jumat (11/4). Mereka mengadukan tindak kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian resort dan Brimob Kabupaten Pelalawan, Riau di areal kerja PT. RAPP. (kwn)
Jumat, 11 April 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar