Forum Guru Bantu Indonesia (FKGBI) Provinsi DKI Jakarta melakukan aksi di depan Balai Kota di Jakarta, Selasa (25/3). FKGBI DKI Jakarta menuntut agar seluruh guru bantu yang ada di DKI Jakarta diangkat menjadi CPNS sesuai dengan amanat PP No.43 Tahun 2007,sehingga gaji yang diterima akan berubah menjadi gaji PNS dan pembayarannya rutin tiap bulan.(KWN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar